RPP Bahasa Indonesia Wajib Kelas X SMA K 13 Revisis 2017
Pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan pada
pengembangan kompetensi berbahasa dan bersastra peserta didik melalui kegiatan
mendengarkan (listening), membaca (reading), memirsa (viewing), berbicara
(speaking), dan menulis (writing). Pengembangan kompetensi ini diharapkan dapat
menjadi bekal bagi peserta didik untuk berkomunikasi dalam kehidupan
bermasyarakat secara cerdas, santun, dan bermartabat melalui penguasaan,
pemahaman, dan keterampilan menggunakan teks, baik lisan maupun tulis. Untuk
mendukung tujuan tersebut maka pembelajaran kompetensi berbahasa, bukan hanya
pada penguasaan tentang Bahasa namun juga pada penggunaan Bahasa secara lisan
dan tulis dalam konteks sosial-budaya.
Dalam RPP Bahasa Indonesia Kelas X K 13 revisi
2017, pembelajaran kompetensi bersastra, bukan hanya pada kegiatan
mengapresiasi, tetapi juga berekspresi dan berkreasi sastra sesuai dengan
potensi peserta didik. Selain itu, pada pengembangan kompetensi ini dilengkapi
pula dengan aktivitas literasi yang menuntun peserta didik di SMA/MA atau
SMK/MAK untuk dapat membaca paling sedikit 18 judul buku, namun bukan buku teks
pelajaran.
Dengan demikian, pada saat peserta didik
belajar di Kelas X harus dapat membaca paling sedikit 6 judul buku. Buku-buku
yang dimaksud adalah buku-buku pengayaan pengetahuan, pengayaan keterampilan,
atau pengayaan kepribadian, baik fiksi (kumpulan puisi, kumpulan cerpen, novel,
drama) maupun buku nonfiksi (biografi, otobiografi, buku motivasi, petuah, atau
buku panduan beribadah).
Penyajian materi pembelajaran pada buku Bahasa
Indonesia ini menggunakan teks dalam konteks sesuai dengan tujuan kegiatan sosial
dan fungsi komunikasi. Oleh karena itu, untuk mencapai kompetensi berbahasa dan
bersastra yang diharapkan, maka perangkat pembelajaran, RPP Bahasa Indonesia K
13 revisi 2017, mengajak peserta didik untuk mengikuti tahap belajar secara ilmiah
(scientific) atau dengan tahapan pedagogik. Singkatnya, dalam pembelajaran bahasa Indonesia, langkah dan modelnya, diintegrasikan dengan PPK, Literasi, 4 C, dan HOTs.
Pembelajaran dimulai dari pemahaman teks yang
dipandang memiliki kekhasan cara pengungkapan struktur retorika, isi, dan
penggunaan unsur kebahasaan. Selanjutnya, peserta didik diajak untuk melakukan
pemodelan dan mendekonstruksi. Aktivitas berikutnya adalah mengkonstruksi teks,
baik dengan bantuan teman maupun guru. Namun, pada akhirnya, peserta didik
harus dapat mengkonstruksi secara mandiri. Materi dalam RPP Bahasa Indonesia yang
akan dipelajari di kelas X SMA/MA atau SMK/MAK terdiri atas: (1) Laporan Hasil
Obsrvasi; (2) Eksposisi; (3) Anekdot; (4) Cerita Rakyat; (5) Negosiasi; (6)
Berdebat; (7) Biografi; (8) Puisi. Selain itu, peserta didik diharapkan dapat
melaporkan buku yang dibaca secara terprogram.
0 Response to "RPP Bahasa Indonesia Wajib Kelas X SMA K 13 Revisis 2017"
Posting Komentar