-->

RPP Bahasa Indonesia Wajib Kelas X SMA K 13 Revisis 2017



Pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan pada pengembangan kompetensi berbahasa dan bersastra peserta didik melalui kegiatan mendengarkan (listening), membaca (reading), memirsa (viewing), berbicara (speaking), dan menulis (writing). Pengembangan kompetensi ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta didik untuk berkomunikasi dalam kehidupan bermasyarakat secara cerdas, santun, dan bermartabat melalui penguasaan, pemahaman, dan keterampilan menggunakan teks, baik lisan maupun tulis. Untuk mendukung tujuan tersebut maka pembelajaran kompetensi berbahasa, bukan hanya pada penguasaan tentang Bahasa namun juga pada penggunaan Bahasa secara lisan dan tulis dalam konteks sosial-budaya.

Dalam RPP Bahasa Indonesia Kelas X K 13 revisi 2017, pembelajaran kompetensi bersastra, bukan hanya pada kegiatan mengapresiasi, tetapi juga berekspresi dan berkreasi sastra sesuai dengan potensi peserta didik. Selain itu, pada pengembangan kompetensi ini dilengkapi pula dengan aktivitas literasi yang menuntun peserta didik di SMA/MA atau SMK/MAK untuk dapat membaca paling sedikit 18 judul buku, namun bukan buku teks pelajaran.

Dengan demikian, pada saat peserta didik belajar di Kelas X harus dapat membaca paling sedikit 6 judul buku. Buku-buku yang dimaksud adalah buku-buku pengayaan pengetahuan, pengayaan keterampilan, atau pengayaan kepribadian, baik fiksi (kumpulan puisi, kumpulan cerpen, novel, drama) maupun buku nonfiksi (biografi, otobiografi, buku motivasi, petuah, atau buku panduan beribadah).

Penyajian materi pembelajaran pada buku Bahasa Indonesia ini menggunakan teks dalam konteks sesuai dengan tujuan kegiatan sosial dan fungsi komunikasi. Oleh karena itu, untuk mencapai kompetensi berbahasa dan bersastra yang diharapkan, maka perangkat pembelajaran, RPP Bahasa Indonesia K 13 revisi 2017, mengajak peserta didik  untuk mengikuti tahap belajar secara ilmiah (scientific) atau dengan tahapan pedagogik. Singkatnya, dalam pembelajaran bahasa Indonesia, langkah dan modelnya, diintegrasikan dengan PPK, Literasi, 4 C, dan HOTs.

Pembelajaran dimulai dari pemahaman teks yang dipandang memiliki kekhasan cara pengungkapan struktur retorika, isi, dan penggunaan unsur kebahasaan. Selanjutnya, peserta didik diajak untuk melakukan pemodelan dan mendekonstruksi. Aktivitas berikutnya adalah mengkonstruksi teks, baik dengan bantuan teman maupun guru. Namun, pada akhirnya, peserta didik harus dapat mengkonstruksi secara mandiri. Materi dalam RPP Bahasa Indonesia yang akan dipelajari di kelas X SMA/MA atau SMK/MAK terdiri atas: (1) Laporan Hasil Obsrvasi; (2) Eksposisi; (3) Anekdot; (4) Cerita Rakyat; (5) Negosiasi; (6) Berdebat; (7) Biografi; (8) Puisi. Selain itu, peserta didik diharapkan dapat melaporkan buku yang dibaca secara terprogram.


0 Response to "RPP Bahasa Indonesia Wajib Kelas X SMA K 13 Revisis 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel